Selasa, 01 Januari 2013


MADANI MADINAH & MADANI INDONESIA


MADANI MADINAH & MADANI INDONESIA
Salah satu wilayah yang penduduknya berhasil menjadi bentuk masyarakat madani adalah masyarakat di Kota Madinah yang saat itu dipimpin oleh Rasulullah SAW.Madinah berhasil menjadi kota yang dapat menggabungkan seluruh etnis/suku/agama dalam satu tempat tanpa adanya konflik yang dapat memecah.Bahkan di saat itu semua agama dan latar belakang apapun sangat dihormati dan saling menghargai satu sama lain.Sesama warga saling bahu-membahu membantu sehingga timbullah harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kota Madinah yang sebelumnya bernama Yastrib merupakan kota perdagangan yang sangat ramai dikunjungi oleh pedagang dari daerah manapun.Baik pedagang itu menetap atau pun pedagang itu berpindah – pindah tempat pastinya akan selalu membwa hal – hal baru bila kembali ke Madinah,belum lagi kehidupan yang saat itu sudah plural sehingga kehidupanpun tidak hanya satu agama namun ada agama lainnya.Namun saat Rasulullah memimpin kota itu tidak ada konflik yang meretakkan kehidupan bermasyarakat.
Di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW, masyarakat Madinah menjadi suatu komunitas politik dan sosial yang solid, sehingga konflik antar suku (seperti suku Aus dan suku Khazraj) dan etnis yang sebelumnya sering terjadi  berubah menjadi suatu masyarakat yang damai, kompak dan saling menolong satu sama lain dalam hal kebajikan.
Masyarakat madani yang didambakan manusiamodern adalah masyarakat yang pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang ada, serta dapat memberikan iklim kebebasan yang kondusif, untuk mengemukakan pendapat dan mengekspresikan sikap dan pemikirannya serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Menurut Ryaas Rasyid masyarakat madani di Indonesia baru berada dalam proses pertumbuhan, bahkan masih berupa embrio. "Still in the making," katanya. Dikatakan sedang tumbuh, menurut Ryaas, karena masyarakat madani bangkit berdasarkan banyak faktor pendukung. Faktor pertama adalah adanya perbaikan di sektor ekonomi, yakni semakin tinggi pendapatan masyarakat yang menyebabkan mereka tidak tergantung kepada pemerintah, bahkan secara logika justru pemerintah yang tergantung kepada masyarakat karena harus membayar pajak untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Faktor kedua, tumbuhnya intelektualitas. Semakin intelek suatu masyarakat, maka secara umum semakin memiliki komitmen untuk independen. Sedangkan faktor ketiga, terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.









KESIMPULAN
Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita. Adapun beberapa kesimpulan yang dapat saya ambil dari pembahasan materi yang ada di bab II ialah bahwa di dalam mewujudkan masyarakat madani dan kesejahteraan umat haruslah berpacu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diamanatkan oleh Rasullullah kepada kita sebagai umat akhir zaman. Sebelumnya kita harus mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan masyarakat madani itu dan bagaimana cara menciptakan suasana pada masyarakat madani tersebut, serta ciri-ciri apa saja yang terdapat pada masyarakat madani sebelum kita yakni pada zaman Rasullullah.
Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang dalam membangun agama Islam maka akan semakin baik pula hasilnya. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki potensi yang kurang di dalam membangun agamanya maka hasilnya pun tidak akan memuaskan. Oleh karena itu, marilah kita berlomba-lomba dalam meningkatkan potensi diri melalui latihan-latihan spiritual dan praktek-praktek di masyarakat.
Adapun di dalam Islam mengenal yang namanya zakat, zakat memiliki dua fungsi baik untuk yang menunaikan zakat maupun yang menerimanya. Dengan zakat ini kita dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat higga mencapai derajat yang disebut masyarakat madani. Selain zakat, ada pula yang namanya wakaf. Wakaf selain untuk beribadah kepada Allah juga dapat berfungsi sebagai pengikat jalinan antara seorang muslim dengan muslim lainnya. Jadi wakaf mempunyai dua fungsi yakni fungsi ibadah dan fungsi sosial.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan. Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.

DAMPAK GLOBALISASI DI BIDANG PERTAHANAN



 1. Pengertian Globalisasi

Kata  globalisasi berasal dari “global” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, berarti secara keseluruhun. Globalisasi berarti suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata. Dalam keadaan global, tentu apa saja dapat masuk sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. Terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi memiliki dimensi luas dan kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas teritorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis penerobosan informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar perbatasan.

Globalisasi dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.

2.Dampak Globalisasi bidang pertahanan

Dampak positif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :

a). Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap               
     dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
b). Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan
      yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
c). Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih
     profesional, transparan, dan akuntabel.
d). Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas
     penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.

Dampak negatif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :

a). Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban
     negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab  
     pihak tentara dan polisi.
b). Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat
     secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah
     dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga
     dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
     dan kesatuan bangsa.


3. Pengaruh Globalisasi Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia di Bidang 
    Pertahanan

Hukum, Pertahan dan Kemanan Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
Peran masyarakat dalam menjaga kemanan, kedaulatan dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.

          Pengaruh globalisasi di bidang Hankam sangat nampak terutama pada industri-industri pertahanan sebagai tatanan segenap potensi industri nasional baik milik pemerintah/swasta, yang mampu secara sendiri atau kelompok, untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan alat peralatan Hankam serta jasa pemeliharaan guna kebutuhan pertahanan keamanan negara.

4. Sikap Terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi Terhadap Bangsa dan
    Negara

Sesungguhnya dengan globalisasi dapat, kita dapat mengambil peranan yang lebih besar pada prakarsa dan kreativitas warga masyarakat melalui berbagai infrastruktur teknologi informasi dan transportasi, ekonomi, sosial budaya, politik atau elemen organisasi masyarakat. Setiap warga negara berkewajiban dan sekaligus merupakan suatu kehormatan apabila mampu menciptakan motivasi, tatanan, kondisi dan peluang yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan prakarsa masyarakat itu sendiri.

Dalam era globalisasi dewasa ini, mengharuskan kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa, serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak negatif yang akan timbul. Sudah saatnya, era globalisasi kita maknai dalam arti yang positif antara lain tumbuhnya persaingan yang sehat, tingkat kompetisi yang tinggi, harus serba cepat, dan sebagainya.

Identitas Nasional Bagi Sebuah Bangsa
            Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional
            Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
            Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional adalah geografi, suku bangsa, agama, kebudayaan, bahasa Indonesia.Adapun unsur pembentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:1) Wilayah geografiWilayah geografi Indonesia secara historis adalah wilayah yang semulamenjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan besar, yakni Sriwijaya danMajapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara, sebagian Thailand,Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina. Ketika bangsa Indonesia

 Dari kelima unsur tersebut lah identitas nasional dapat terbentuk. Sedangkan konsep yang terdapat di dalam Pancasila sebagai Identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi :
  1. Konsep tentang hakikat eksistensi manusia
  2. Konsep pluralistik
  3. Konsep harmoni dan keselarasan
  4. Konsep kekeluargaan dan gotong royong
  5. Konsep integralistik
  6. Konsep kekayaan
  7. Konsep kebangsaan

Telah di singgung dari pengertian identitas nasional unsur-unsur pembentuknya dan konsep-konsepnya. Sekarang mari kita kaitkan Pancasila sebagai Identitas Nasional bangsa Indonesia dengan Globalisasi dalam konteks jati diri bangsa.
Keterkaitan Identitas Nasional dan Globalisasi dalam konteks pergaulan dan hubungan antarbangsa di dunia, bangsa Indonesia tidak dapat menghindar dari pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan. Globalisasi adalah masuk atau mewabahnya pengaruh dari suatu negara dalam pergaulan dunia. Proses globalisasi mengandung implikasi bahwa suatu suatu aktivitas yang sebelumnya terbatas jangkauannya secara nasional, namun secara bertahap dapat diterapkan di berbagai negara yang dianggap sebagai semboyan yang bernilai universal. Semboyan globalisasi bila dicermati secara kebangsaan Indonesia merupakan instrumen atau sarana untuk menyebar luaskan ideologi liberal atau liberaisme , terutama melalui bidang sosial-budaya, ekonomi, politik, serta pertahanan dan keamanan negara. Bagi bangsa Indonesia, globalisasi harus dipandang sebagai instrumen yang pantas dipahami sebagai konsep pergaulan dan hubungan internasionaldalam urusan ekonomi antarbangsa dan sebagai faktor yang memperkaya serta memajukan iptek bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam bidang sosial-budaya, nilai individualistis yang dibawa gobalisasi bernilai positif untuk membangkitkan semangat kerja keras, meningkatkan kemampuan dan  keterampilan sebagai hasil proses liberalisasi pendidikan dan pengaruh kemajuan ipteks untuk mampu bersaing dengan banggsa-bangsa lain dalam mengolah sumber daya alam. Di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, globalisasi menjadi instrumen efektif dalam melahirkan berbagai sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai nilai tertinggi dari Pancasila. Sementara di bidang ekonomi, globalisasi menanamkan liberalisasi perdagangan dalam kehidupan ekonomi.
Upaya-upaya ke arah liberalisasi perdagangan atau perdagangan bebas mulai digerakkan pada tahun 1947 padapertemuan dunia pertama di Jenewa yang melahirkan GATT (General Agreement on Tarrifs and Trade). Dalam bidang politik, globalisasi menanamkan liberalisasi politik dalam kehidupan politik. Mendasarkan pada prinsip sekuler dalam kehidupan politik adalah menjauhkan segala hal yang berbau agama. Ideologi liberal kemudiandijadikan dasar filsafat bagi adanya kedaulatan manusia yang mewujud kedalam kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat itu diterapkan dalam sistem demokrasi melalui pemilu dan proses-proses politik untuk mengatur kehidupan bernegara. Dalam bidang pertahanan dan keamanan, globalisasi memunculkan sikap arogan dan ingin menang sendiri. Kebebasan individu dijadikan dasar untuk mempengaruhi dan menguasai kehidupan bangsa-bangsa di dunia.
Eksploitasi dan monopoli sistem persenjataan adalah pusat perhatiannya,menjadi alat untuk menghancurkan bangsa-bangsa terutama bangsa-bangsa yang tidak menganut ideologi liberal. Sistem ini sangat bertentangan dengan Pancasila sebagai identitas nasional bangsa dan negara Indonesia yang lebih mendasarkan pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan di dalam pembangunan sistem pertahanan dan keamanan yang dikenal dengan nama SistemPertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau SISHANKAMRATA.B. Revitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional Globalisasi dalam konteks ekonomi merupakan peluang yang dapatdimanfaatkan sebagai potensi pasar yang luas dan sumber dana dan teknologiserta menjadi alternatif pilihan produk berkualitas dan murah. Globalisasi telah berhasil membuat bangsa Indonesia saat ini menjadi ragu-ragu terhadap nilai-nilai dasar Pancasila yang telah disepakati bersama sebagai identitas nasional.Untuk memberdayakan Pancasila kembali menjadi identitas nasionaldalam konteks kehidupan kebangsaan Indonesia. Upaya-upaya pokok yangsecara terus menerus dilakukan adalah :
:(a) Memperkuat kesadaran terhadap ideologi Pancasila;
 (b) Memperkuat daya tahan;
 (c) Meningkatkan daya saing; dan
 (d) Memperkuat semangat kebangsaan.